Dalam hidup dan kehidupan,
setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan
yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana
pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat
kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak
mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang
dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan
atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu
sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika
seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba
untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah…
cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya
dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas
perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan
kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana
hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan
sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan
sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin
dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat
terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal
– hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan
memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya
sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan
moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan
dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat
bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki
sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat
identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain
apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya
merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,
tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam
dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan
hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan
sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa
melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan
Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani
hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan
dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini
juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.
Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain
sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar