Koentjaraningrat
mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil
kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar
dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan
cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan
dihasilkan manusia, yang meliputi:
Kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi
benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan
lain-lain.
Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal
yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan,
dan sebagainya.
Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis),
melainkan hanya mungkindiperoleh dengan cara belajar.
Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan.
Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun
kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir
semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan meliputi
semua kebudayaan yang ada dunia, baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang
kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh
unsur universal, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian,
organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian .Seluruh unsur itu
saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dipisahkan.
Sistem
Budaya dan Sistem Sosial
Sistem sosial dan sistem budaya
merupakan bagian dari kerangka budaya. Ketiga sistem tersebut secara analisis
dapat dibedakan. Sistem sosial lebih banyak dibahas oleh ilmu sosiologi,
sementara itu sistem budaya banyak dikaji dalam ilmu budaya.Sistem diartikan
sebagai kumpulan bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu
maksud. Sistem mempunyai sepuluh ciri, yaitu:
1.fungsi,
2.satuan,
3.batasan,
4.bentuk,
5.lingkungan,
6.hubungan,
7.proses,
8.masukan,
9.keluaran, dan
10.pertukaran.
Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan.
Sistem budaya a tau kultural sistem merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang
hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan
berdiri sendiri, akan tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan
demikian, sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang diartikan pula
adat-istiadat. Adat-istiadat mencakup sistem nilai budaya, sistem norma,
norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang
bersangkutan, termasuk norma agama.
Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan
tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya
ini dilakukan melalui proses pembudayaan atau institutionalization
(pelembagaan). Dalam proses ini, individu mempelajari dan menyesuaikan alam
pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang
hidup dalam kebudayaannya. Proses ini dimulai sejak kecil, dimulai dari
lingkungan keluarga, masyarakat, mula-mula meniru berbagai macam ilmu n.
Setelah itu menjadi pola yang mantap, dan mengatur apa yang dimilikinya.
Sedangkan, sistem sosial pertama kali diperkenalkan oleh
Talcott Parsons. Konsep struktur sosial digunakan untuk menganalisis aktivitas
sosial sehingga sistem sosial menjadi model analisis terhadap organisasi
sosial.
Konsep sistem sosial adalah alat bantu untuk menjelaskan
tentang kelompok-kelompok manusia. Model ini bertitik tolak dari pandangan
bahwa kelompok manusia merupakan suatu sistem.
Parsons menyusun strategi untuk menganalisis fungsional yang
meliputi semua sistem sosial, termasuk hubungan berdua, kelompok kecil,
keluarga, organisasi sosial, termasuk masyarakat secara keseluruhan. terdapat
empat unsur dalam sistem sosial, yaitu:
- dua orang atau lebih,
- terjadi interaksi di antara mereka,
- interaksi yang dilakukan selalu bertujuan, dan
- memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang dipedomaninya.
Lebih
lanjut, suatu sistem sosial akan dapat berfungsi apabila empat persyaratan di
bawah ini terpenuhi. Keempat persyaratan itu meliputi:
1.Adaptasi,
menunjuk pada keharusan bagi sistem-sistem sosial untuk menghadapi lingkungannya.
2.Mencapai
tujuan, merupakan persyaratan fungsional bahwa tindakan itu diarahkan pada
tujuan-tujuannya.
3.Integrasi,
merupakan persyaratan yang berhubungan dengan interelasi antara para anggota
dalam sistem sosial.
4.Pemeliharaan
pola-pola tersembunyi, merupakan konsep latent (tersembunyi) pada titik
berhentinya suatu interaksi akibat kejenuhan sehingga tunduk pada sistem sosial
lainnya yang mungkin terlibat.
Lebih
lanjut, Parson menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial terdapat 10 unsur
yang membentuk kesempurnaan suatu” sistem. Kesepuluh unsur itu, yaitu:
(1)
keyakinan,
(2)
perasaan,
(3)
tujuan sasaran cita-cita,
(4)
norma,
(5)
kedudukan peranan,
(6)
tingkatan,
(7)
kekuasaan atau pengaruh,
(8)
sanksi,
(9)
sarana atau fasilitas, dan
(10)
tekanan ketegangan.
Perubahan
Kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan di mana pun selalu dalam keadaan
berubah, ada dua sebab perubahan
1.Sebab
yang berasal dari masyarakat dan lingkungannya sendiri,misalnya perubahan
jumlah dan komposisi
2.sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang
hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain, cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
3.adanya
difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar